Kendari, PancanaNews.com– Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menegaskan bahwa pencegahan korupsi menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan pemerintahan. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025 yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Kamis (31/7/2025).
Acara ini dipimpin langsung oleh Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, dan dihadiri oleh seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sultra, pimpinan DPRD, dan unsur Forkopimda. Rakor ini menjadi momen penting untuk menyatukan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Pencegahan korupsi bukan semata tugas KPK atau aparat penegak hukum, tapi tanggung jawab kita bersama. Dunia usaha, media, dan masyarakat sipil juga harus terlibat,” ujar Gubernur Andi Sumangerukka dalam sambutannya.
Ia menekankan bahwa korupsi adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat, yang berdampak luas terhadap pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga pengelolaan sumber daya alam.
Dalam forum tersebut, Gubernur memaparkan empat langkah strategis yang sedang dan akan terus dijalankan Pemprov Sultra:
- Penguatan pengawasan internal dan penerapan whistleblowing system.
- Digitalisasi layanan publik dan sistem keuangan, termasuk perizinan serta pengadaan barang dan jasa.
- Transparansi pengelolaan aset dan sektor strategis seperti pertambangan, kehutanan, dan perikanan.
- Pembinaan etika pemerintahan dan integritas ASN serta kepala daerah.
Gubernur juga menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan lembaga pengawasan seperti KPK, BPK, dan BPKP untuk menjaga integritas pengelolaan aset dan keuangan daerah.
Puncak kegiatan Rakor ditandai dengan penandatanganan Internal Audit Charter oleh Gubernur Sultra, serta penandatanganan komitmen bersama oleh para Bupati, Wali Kota, dan Ketua DPRD Sultra. Selain itu, lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan aset terbesar juga menandatangani fakta integritas, yaitu Sekretariat Daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas SDA dan Bina Marga, Dinas Perkebunan dan Hortikultura, serta Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang.
Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yudha Wibowo, turut hadir dan memberikan penguatan atas pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam agenda pemberantasan korupsi.
Dalam penutup sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menyampaikan apresiasi atas semangat kebersamaan seluruh pihak dalam Rakor ini.
“Sultra harus menjadi contoh. Tidak hanya kaya sumber daya, tapi juga kuat dalam komitmen memberantas korupsi. Kita mulai dari diri sendiri, dari sistem yang kita bangun, dan dari keberanian untuk berubah,” pungkasnya.
Rakor ini juga dihadiri oleh Wakil Gubernur, Ketua DPRD Sultra, Kabinda, Danlanal Kendari, Danlanud Halu Oleo, Ketua Pengadilan Tinggi, Kepala Kanwil Kemenkumham, serta seluruh pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara. (Adm)