Minggu, Agustus 17, 2025
Google search engine
spot_img

Pengawasan TKA PSN Pertambangan Kolaka, DPRD Sultra Turun Tangan

Kolaka, PancanaNews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan koordinasi terkait pengawasan Tenaga Kerja Asing (TKA) pada Proyek Strategis Nasional (PSN) sektor pertambangan di Kabupaten Kolaka.

Audiensi ini berlangsung di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnekertrans) Kabupaten Kolaka pada Kamis, (3/7/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sultra Andi Muhammad Saenuddin, serta anggota Ali Mardan, La Ode Abdul Muzafar, dan H. Irfani Thalib. Turut hadir Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Kolaka, serta perwakilan Human Resource Development (HRD) dari PT. IPIP, PT. Vale, dan PT. Ceria.

Koordinasi ini dilakukan sebagai bagian dari langkah DPRD Sultra memastikan keberadaan TKA di kawasan PSN benar-benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, DPRD Sultra menegaskan pentingnya sinkronisasi dan validasi data TKA antara pemerintah daerah, instansi pusat, serta perusahaan terkait. Hal ini dinilai krusial untuk menjaga transparansi sekaligus memastikan penyerapan tenaga kerja lokal berjalan optimal.

“Kami ingin memastikan tidak ada celah pelanggaran dalam penggunaan TKA di PSN ini. Data tenaga kerja asing harus sinkron dan terbuka, sehingga pengawasan bisa dilakukan secara efektif,” tegas Anggota DPRD Sultra, Ali Mardan, yang hadir dalam kegiatan tersebut.

 

DPRD Sultra juga mendorong pihak perusahaan untuk terus meningkatkan komitmen dalam mengutamakan tenaga kerja lokal dan mendukung program-program peningkatan kapasitas SDM di daerah. (Adm)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Baca Juga