Rabu, Oktober 8, 2025
Google search engine
spot_img

Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Lakudo, Polisi Musnahkan Arena Judi

Buton Tengah, PancanaNews.com – Aktivitas judi sabung ayam di Desa Moko, Kecamatan Lakudo, Kabupaten Buton Tengah kembali menjadi sasaran penggerebekan polisi.

Polsek Lakudo yang dipimpin Kapolsek IPDA Muh. Ade Tandra berhasil membongkar dan memusnahkan arena judi serta mengamankan sejumlah barang bukti.

Penggerebekan dilakukan pada Selasa sore (12/08/2025) sekitar pukul 15.00 WITA, setelah mendapat laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas perjudian di wilayah tersebut.

Sebelum turun ke lapangan, Kapolsek Lakudo melaksanakan apel pengecekan kesiapan personel dan memberikan arahan. Sebanyak 12 personel dikerahkan untuk menjalankan operasi ini.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 15.20 WITA, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang berusaha melarikan diri ke kebun dan hutan sekitar.

Akses masuk yang hanya satu jalur menyebabkan kedatangan polisi cepat diketahui sehingga para pelaku melarikan diri.

Di tempat kejadian perkara, polisi menemukan 12 ekor ayam yang diduga akan digunakan sebagai alat judi, serta sebuah arena sabung ayam berukuran 10×15 meter yang dibangun dari pagar kayu dengan atap terpal.

Polsek Lakudo kemudian membongkar dan memusnahkan arena tersebut dengan cara membakar.

Barang bukti ayam diamankan di Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolsek Lakudo, IPDA Muh. Ade Tandra menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian yang melanggar hukum dan meresahkan masyarakat.

“Ini sudah kali kedua kami melakukan penggerebekan dalam dua bulan terakhir. Kami pastikan pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Polsek Lakudo juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. (Adm)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Baca Juga