Minggu, Agustus 17, 2025
Google search engine
spot_img

Polda Sultra Sasar 7 Pelanggaran Prioritas di Operasi Patuh Anoa 2025

Kendari, PancanaNews.com – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) resmi menggelar Operasi Patuh Anoa 2025 mulai Senin, 14 Juli 2025.

Operasi ini ditandai dengan Apel Gelar Pasukan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, dan melibatkan sejumlah instansi terkait seperti TNI dan Dinas Perhubungan.

Operasi yang berlangsung selama 14 hari, hingga 27 Juli 2025, bertujuan untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polda Sultra.

Sebanyak 324 personel diterjunkan untuk mendukung kelancaran operasi yang dipimpin oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sultra.

Direktur Lalu Lintas Polda Sultra, Kombes Pol Dr. Argowiyono, menjelaskan bahwa pola penindakan dalam operasi ini dibagi menjadi tiga bagian: 25 persen tindakan preemtif, 25 persen tindakan preventif, dan 50 persen penegakan hukum (represif).

Dalam Operasi Patuh Anoa 2025, tujuh pelanggaran lalu lintas ditetapkan sebagai prioritas penindakan karena dinilai memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan, yaitu:

  1. Menggunakan ponsel saat berkendara.
  2. Pengendara kendaraan di bawah umur.
  3. Membawa penumpang lebih dari satu pada sepeda motor.
  4. Tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) atau sabuk pengaman.
  5. Mengendarai kendaraan di bawah pengaruh alkohol.
  6. Melawan arus lalu lintas.
  7. Melebihi batas kecepatan maksimum.

Polda Sultra mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama dan menghindari sanksi selama operasi berlangsung. (Adm)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Baca Juga