Kendari, PancanaNews.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat sebanyak 2.140 Koperasi Merah Putih di wilayah Bumi Anoa telah resmi berbadan hukum hingga akhir Juni 2025.
Angka ini setara 94 persen dari total target 2.285 koperasi desa dan kelurahan yang ditetapkan dalam program nasional Koperasi Merah Putih.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sultra, La Ode Muhamad Shalihin, menyebut progres ini menjadi sinyal positif menjelang peluncuran program nasional Koperasi Merah Putih oleh Presiden RI pada 19 Juli 2025.
“Hari ini targetnya kita bisa tuntaskan semuanya. Tapi kalau sampai 30 Juni belum selesai, tetap akan kita selesaikan. Alhamdulillah tinggal unggah berkas notaris ke aplikasi Kemenkumham,” ujarnya, Senin (30/6/2025).
Program ini menargetkan pembentukan satu koperasi di setiap desa dan kelurahan di Sultra, terdiri atas 1.908 koperasi desa (KDMP) dan 377 koperasi kelurahan (KKMP).
Dari 17 kabupaten/kota di Sultra, 10 daerah sudah menuntaskan legalitas 100 persen koperasinya, termasuk Wakatobi, Buton Tengah, Buton Utara, Kota Kendari, Buton Selatan, Muna, Baubau, Kolaka, Buton, dan Bombana. Sementara daerah dengan capaian terendah adalah Konawe Selatan dan Konawe Utara yang baru mencapai 83 persen.
Pemprov Sultra terus mendorong percepatan penyelesaian melalui koordinasi lintas instansi, pendampingan, dan percepatan proses administrasi. (Adm)