Jakarta, PancanaNews.com – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, melakukan audiensi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di ruang kerja Gedung A Kemendagri, Jakarta, Selasa, (5/8/2025).
Audiensi tersebut membahas kesiapan Provinsi Sultra sebagai tuan rumah Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah (Rakornas PHD) Tahun 2025.
Dalam pertemuan itu, Gubernur menyampaikan secara langsung komitmen dan kesiapan Pemprov Sultra untuk menyukseskan agenda nasional tersebut.
Rakornas dijadwalkan berlangsung di Kota Kendari pada 26–28 Agustus mendatang, dengan total peserta yang diperkirakan mencapai 2.222 orang dari seluruh Indonesia. Rakornas ini akan menjadi momentum strategis untuk memperkuat kualitas regulasi daerah serta mendukung iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.
Mendagri Tito Karnavian menyambut baik inisiatif Provinsi Sultra dan menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan kegiatan tersebut. Ia bahkan memastikan akan hadir langsung pada Rakornas yang juga bakal dihadiri oleh sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju.
Beberapa menteri yang telah terkonfirmasi hadir antara lain Menteri Hukum dan HAM, Menteri Investasi/Kepala BKPM, serta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Selain itu, peserta Rakornas juga mencakup Gubernur se-Indonesia, Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, Ketua Bapemperda, Sekretaris Dewan, Kepala Biro Hukum Provinsi, serta Kabag Hukum dari seluruh kabupaten/kota.
Rakornas PHD 2025 mengangkat tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Astacita”. Tema ini menegaskan pentingnya peran regulasi daerah dalam mendukung agenda pembangunan nasional dan memperkuat fondasi hukum untuk menarik investasi.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Akmal Malik, menyampaikan bahwa Rakornas kali ini akan menjadi yang terbesar dalam sejarah penyelenggaraan Rakornas Kemendagri.
Ia menekankan bahwa forum ini bukan sekadar kegiatan seremonial tahunan, melainkan ruang konsolidasi nasional dalam hal tata kelola hukum daerah.
Rangkaian kegiatan akan dipusatkan di Kompleks Kantor Gubernur Sultra, dengan agenda utama berupa Apel Pemantapan Produk Hukum Daerah, Rapat Koordinasi Nasional, talkshow bersama kementerian, serta pameran produk ekonomi kreatif.
Rakornas juga akan dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Mendagri dan Menteri Hukum dan HAM tentang sinergi pembentukan produk hukum daerah sebagai simbol penguatan kolaborasi dalam sistem regulasi nasional.
Penyelenggaraan Rakornas Produk Hukum Daerah di Provinsi Sultra diharapkan menjadi bukti keseriusan daerah dalam mendorong lahirnya regulasi yang adaptif, berkualitas, dan mendukung pembangunan daerah yang sejalan dengan visi nasional Astacita. (Adm)