Konawe Kepulauan, PancanaNews.com – Sebanyak 155 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun lalu di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) resmi dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Prosesi pelantikan digelar penuh khidmat di Aula Sekretariat Daerah Konkep, Selasa (1/7/2025), dipimpin langsung oleh Bupati Konkep, Rifqi Saifullah Razak.
Dalam sambutannya, Bupati Rifqi menegaskan bahwa penyerahan SK bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi titik awal pengabdian tulus sebagai abdi negara. Ia meminta para CPNS untuk menanamkan nilai loyalitas, integritas, dan profesionalisme dalam setiap tugas.
“SK ini bukan hanya selembar kertas, tapi awal dari pengabdian sejati. Konkep butuh ASN yang jujur, peduli, dan mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujar Rifqi.
Ia menekankan kondisi Konkep yang unik secara geografis, dengan wilayah yang tersebar, sehingga membutuhkan ASN yang betul-betul siap mengabdi di daerah. Untuk itu, Bupati menetapkan kebijakan larangan pindah tugas minimal 10 tahun bagi CPNS.
“Kita tidak butuh ASN yang hanya mengejar status, tetapi ASN yang loyal, berkualitas, dan siap bekerja untuk masyarakat Konkep dalam jangka panjang,” tegasnya.
Rifqi juga berharap para ASN baru dapat berperan aktif memanfaatkan potensi sumber daya alam dan budaya Konkep untuk kemajuan daerah, serta menjadikan pengabdian sebagai ladang ibadah.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Konkep, Umar, menyebut dari 200 formasi yang dibuka, hanya 155 CPNS yang memenuhi seluruh persyaratan dan resmi dilantik. Satu peserta dinyatakan gugur karena tidak menuntaskan administrasi.
Para CPNS ini selanjutnya akan ditempatkan di berbagai instansi guna memperkuat pelayanan publik. (Adm)