Rabu, Oktober 8, 2025
Google search engine
spot_img

RPJMD 2025–2029 Kolaka Timur Resmi Disetujui DPRD

Kolaka Timur, PancanaNews.com– Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2025–2029 resmi disetujui dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (19/8/2025).

Rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD Kolaka Timur itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD bersama para wakil ketua, serta dihadiri Plt. Bupati Kolaka Timur, anggota DPRD, jajaran Forkopimda, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam persidangan tersebut, DPRD dan Pemerintah Daerah menyepakati Raperda RPJMD 2025–2029 sebagai pedoman pembangunan lima tahun ke depan.

Dokumen strategis ini menitikberatkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerataan pembangunan infrastruktur, serta penguatan ekonomi berbasis potensi lokal.

Plt. Bupati Kolaka Timur, Yosep Sahaka dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama yang baik selama proses pembahasan.

Menurutnya, RPJMD ini merupakan komitmen bersama untuk mewujudkan visi pembangunan daerah yang lebih maju, berdaya saing, dan sejahtera.

“RPJMD ini adalah arah dan panduan kita semua dalam melaksanakan pembangunan lima tahun ke depan. Semoga dengan dukungan seluruh pihak, cita-cita untuk menjadikan Kolaka Timur lebih maju dapat kita wujudkan bersama,” ujarnya.

Ketua DPRD Kolaka Timur, Jumhani juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif, eksekutif, dan seluruh pemangku kepentingan agar implementasi RPJMD berjalan sesuai harapan masyarakat.

Dengan disetujuinya Raperda ini, Kabupaten Kolaka Timur kini memiliki landasan hukum yang jelas dalam penyelenggaraan pembangunan jangka menengah hingga tahun 2029. (Adm)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Baca Juga