Minggu, Agustus 17, 2025
Google search engine
spot_img

RPJMD 2025–2029 Kota Kendari Disetujui DPRD, Segera Dievaluasi Gubernur

Kendari, PancanaNews.com– DPRD Kota Kendari secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kendari Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (28/07/2025).

Persetujuan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Kendari, dr. Siska Karina Imran, dan Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto.

Selanjutnya, dokumen tersebut akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dalam pandangan umum fraksi, tujuh fraksi di DPRD menyampaikan persetujuan dengan sejumlah catatan penting. Di antaranya adalah konsistensi terhadap pelaksanaan program prioritas seperti Koperasi Merah Putih, pemberian dana Rp100 juta per RT/RW, serta dukungan terhadap penguatan UMKM melalui permodalan dan akses pasar.

DPRD juga menekankan agar pelaksanaan program tidak tumpang tindih dengan hasil Musrenbang maupun Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Selain itu, isu pemerataan infrastruktur dan pengelolaan lingkungan hidup juga mendapat perhatian serius, terutama terkait penanganan sampah dan pembangunan berbasis ekologi.

Wali Kota Kendari, dr. Siska Karina Imran, menyampaikan bahwa RPJMD ini merupakan hasil proses yang partisipatif dan melibatkan banyak pemangku kepentingan.

“RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, tapi arah strategis pembangunan Kota Kendari lima tahun ke depan. Prosesnya mencerminkan demokrasi dan komitmen bersama untuk menghasilkan perencanaan yang berkualitas,” ungkapnya.

Dokumen ini memuat visi, misi, tujuan, strategi, dan sasaran pembangunan yang dirancang untuk menjawab tantangan dan potensi lokal. Pemerintah Kota Kendari berharap RPJMD ini akan menjadi landasan kuat dalam mewujudkan kota yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing. (Adm)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Baca Juga