Kolaka, PancanaNews.com– Sebuah rumah kayu milik NCP (29) di Kelurahan 19 November, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, ludes terbakar pada Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 10.06 WITA.
Kepala Seksi Humas Polres Kolaka Timur, Iptu Dwi Arif, mengatakan dugaan sementara kebakaran dipicu korsleting listrik di bagian dapur.
Kejadian itu pertama kali diketahui warga saat melihat asap pekat membumbung dari rumah yang saat itu dalam keadaan kosong.
Warga yang berusaha memastikan sumber asap terpaksa mendobrak pintu dapur. Namun api sudah terlanjur membesar dan menjalar cepat karena bangunan sebagian besar berbahan kayu.
Warga pun beramai-ramai mencoba memadamkan api sambil menunggu kedatangan petugas pemadam.
Sekitar 10 menit kemudian, tim damkar tiba di lokasi dan berhasil menjinakkan api. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian ditaksir mencapai Rp50 juta.
Kelurahan 19 November sendiri berjarak sekitar 159,7 kilometer dari Kota Kendari, dengan waktu tempuh darat kurang lebih 3 jam 31 menit. (Adm)