Rabu, Oktober 8, 2025
Google search engine
spot_img

Satpol PP Baubau Razia THM, Cek Izin dan Identitas Karyawan

Baubau, PancanaNews.com– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Baubau menggelar razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) pada Kamis malam, 24 Juli 2025.

Razia ini dilakukan dalam rangka penegakan sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang operasional THM, penjualan minuman beralkohol, dan administrasi kependudukan.

Kepala Satpol PP Baubau, Drs. La Ode Muh. Takdir, M.Si, dalam siaran pers yang dirilis Jumat (25/7/2025), menjelaskan bahwa razia ini merupakan langkah penegakan terhadap Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Tempat Hiburan Malam, Perda Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian dan Penjualan Minuman Beralkohol, serta Perda Nomor 4 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

“Dalam razia ini, kami memeriksa kelengkapan izin usaha, termasuk SITU MB (Surat Izin Tempat Usaha Minuman Beralkohol) dan kartu identitas domisili para karyawan THM,” ungkap Muh. Takdir.

Adapun THM yang menjadi sasaran razia antara lain Kafe Dinastiy, Kafe Metro Entertainment, Golden Night Cafe Beladona, Cafe Labamba, Cafe Paradise, Cafe Atlantik, Cafe Bandara Family, Cafe Kemuning, Cafe Double A, Cafe Berlian, Club I’M, Cafe Dragon Flay, dan Cafe May Way.

Muh. Takdir juga mengingatkan para pengelola THM agar mematuhi ketentuan jam operasional yang telah ditetapkan, yakni pukul 01.00 WITA untuk malam Senin hingga Sabtu, dan pukul 02.00 WITA khusus malam Minggu.

“Kegiatan razia ini berakhir sekitar pukul 01.00 WITA dalam kondisi aman dan tertib,” tutupnya. (Adm)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Baca Juga