Minggu, Agustus 17, 2025
Google search engine
spot_img

Satresnarkoba Koltim Tangkap Pemuda Pembawa Sabu Siap Edar

Kolaka Timur, PancanaNews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kolaka Timur berhasil menangkap seorang pemuda berinisial AM (24) yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba. Penangkapan dilakukan di Kelurahan Ladongi, Kecamatan Ladongi, Kabupaten Kolaka Timur, Minggu malam sekitar pukul 20.30 WITA.

Kasi Humas Polres Kolaka Timur, Iptu Irwan Pansha, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin oleh KBO IPDA I Made Widana langsung melakukan penyelidikan,” jelasnya, Senin (23/6/2025).

Setelah dilakukan pengintaian, petugas mendapati pelaku sedang berada di pinggir jalan dan hendak mengambil paket sabu jenis tempelan. Saat dilakukan penangkapan, ditemukan satu bungkus rokok berisi tiga sachet plastik bening yang diduga berisi sabu dengan total berat 25,3 gram.

“Pelaku AM ditangkap bersama barang bukti sabu siap edar. Ia diduga berperan sebagai kurir dan pengedar,” tambah Iptu Irwan.

Saat ini, pelaku diamankan di Mapolres Kolaka Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. AM dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati. (Adm)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Baca Juga