Baubau, PancanaNews.com– Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika, dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Baubau kembali mencatat keberhasilan dalam menggagalkan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Dua pemuda masing-masing berinisial LJ (21) dan BLM (19) ditangkap di lokasi berbeda dengan barang bukti sabu seberat 55,19 gram.
Kasus pertama terjadi di Kecamatan Batoambari pada Selasa (19/8/2025). Petugas yang melakukan pemantauan menangkap LJ ketika sedang mencari sesuatu di sekitar pondasi salah satu masjid.
Saat digeledah, polisi menemukan bungkusan permen Fox’s berisi 19 potong pipet sabu dengan berat 5,89 gram.
Selang dua hari kemudian, Kamis (21/8/2025), anggota Satresnarkoba mengamankan BLM di Pelabuhan Jembatan Batu, Kelurahan Wale, Kecamatan Wolio.
Saat itu ia tengah menunggu speedboat menuju Wamengkoli, Kabupaten Buton Tengah. Dari tangan BLM, polisi menyita satu saset plastik bening berisi sabu seberat 49,30 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok.
Kasat Resnarkoba Polres Baubau, IPTU Joni Ariani, menjelaskan bahwa kedua terduga pelaku tidak saling mengenal, namun jaringan keduanya mengarah pada asal yang sama.
“Keduanya tidak saling kenal, namun jaringan narkotika keduanya dari Muna,” ungkapnya saat konferensi pers, Senin (25/8/2025).
Ia menambahkan, para pelaku dijanjikan bayaran Rp500 ribu, namun hingga ditangkap baru menerima Rp350 ribu.
Atas perbuatannya, kedua terduga dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya berat, mulai dari enam hingga 20 tahun penjara, pidana seumur hidup, bahkan pidana mati, serta denda maksimal Rp13 miliar.
Barang bukti yang turut diamankan dari LJ antara lain 19 saset sabu, bungkusan permen, kain, jarum jahit, benang putih, dan sebuah telepon genggam Oppo A17.
Sedangkan dari BLM, polisi menyita satu saset sabu, bungkus rokok Sampoerna, ponsel Vivo Y22, dan tas hitam.
Dengan pengungkapan ini, Polres Baubau menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkotika yang mengancam generasi muda di Sulawesi Tenggara. (Adm)