Rabu, Oktober 8, 2025
Google search engine
spot_img

Sebulan Jabat Kasat Narkoba, Iptu Badmar Ungkap 4 Kasus Besar di Kolaka Utara

Kolaka Utara, PancanaNews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka Utara di bawah kepemimpinan Kasat Narkoba Iptu Badmar berhasil mengungkap empat kasus besar peredaran narkotika dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

Salah satu kasus menonjol adalah penangkapan seorang ibu rumah tangga yang diduga sebagai bandar sabu di Kecamatan Lambai, Kabupaten Kolaka Utara.

Kapolres Kolaka Utara AKBP Ritman Todoan A. Gultom, S.I.K. mengungkapkan, tersangka berinisial IM diamankan dengan barang bukti berupa sabu seberat 102,51 gram bruto beserta sejumlah barang bukti non-narkotika.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah Desa Lambai. Setelah dilakukan penyelidikan, personel kami mengamankan tersangka IM beserta barang bukti yang ditemukan di dua lokasi berbeda,” jelasnya dalam konferensi pers, Selasa (10/6/2025).

Barang bukti sabu tersebut ditemukan tersimpan di tempat kacamata di kamar rumah pelaku, serta di rumah orang tuanya, berupa satu kantong plastik berisi satu sachet besar dan 39 sachet kecil yang diduga sabu.

Kasus ini, kata Kapolres, masih dalam pengembangan untuk membongkar jaringan pelaku lainnya.

“Kami terus berupaya mengungkap jaringan yang terlibat dalam peredaran narkoba di Kolaka Utara,” tegasnya.

Kasat Narkoba Iptu Badmar menyebut, sejak dirinya menjabat, Satresnarkoba Polres Kolaka Utara telah menangani empat kasus dengan lima tersangka, yang terdiri dari satu bandar jaringan internasional, satu bandar lintas Sulawesi, dua pengedar, dan satu pemakai.

“Mohon doa dan dukungan masyarakat agar kami dimudahkan dalam upaya pemberantasan narkoba di Kolaka Utara,” pungkasnya. (Adm)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Baca Juga