Selasa, Maret 31, 2026
spot_img

SHM vs Arsip Desa, Siapa Berhak atas Lahan KDMP di Polindu ?

PancanaNews.com, Buton Tengah – Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Polindu Kecamatan Mawasangka Kabupaten Buton Tengah (Buteng) berubah menjadi titik konflik terbuka. Di tengah belum tuntasnya sengketa status lahan, bangunan yang tengah dikerjakan justru diduga dibongkar dan dibakar oleh sekelompok warga pada Kamis (26/3/2026).

Peristiwa itu tidak hanya memicu kerugian fisik, tetapi juga membuka kembali persoalan lama, siapa pemilik sah lahan tersebut ?

Video aksi pembongkaran dan pembakaran yang beredar luas memperlihatkan eskalasi konflik yang sebelumnya masih berada pada tahap klaim administratif. Warga yang terlibat menyatakan memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) sebagai dasar kepemilikan.

Namun di sisi lain, Pemerintah Desa Polindu menyodorkan rangkaian data historis yang berbeda.
Kepala Desa Polindu, Sinakarya, menyebut lahan tersebut memiliki jejak administrasi panjang yang tercatat sebagai aset pemerintah, jauh sebelum munculnya klaim dari warga.

Menurutnya, pada 1978 lahan itu berstatus milik kecamatan, lalu pada 1979 diserahkan kepada pemerintah desa. Sejak saat itu, lahan terus dimanfaatkan untuk kepentingan publik, termasuk sebagai kebun PKK sejak 1986.

” Kalau ditarik dari asal-usulnya, penguasaan lahan ini tidak pernah berpindah ke pihak lain. Selalu dalam kontrol pemerintah,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).

Data lain yang diklaim pemerintah desa memperkuat posisi tersebut. Lahan seluas sekitar 10.000 meter persegi itu disebut telah diinventarisasi sejak 1988 dengan nomor registrasi 002, dan tercatat sebagai aset pemerintah daerah sebelum akhirnya diserahkan ke Kabupaten Buton Tengah pada 2014.

Namun, klaim warga tidak serta-merta gugur. Tiga nama disebut sebagai pihak yang mengantongi hibah, yakni Edi, Andi Mursin, dan Diman Syafaat. Mereka diyakini memiliki dasar legal berupa SHM dokumen yang secara hukum memiliki kekuatan tinggi dalam kepemilikan tanah.

Di sinilah konflik menjadi krusial, apakah SHM yang diklaim warga sah secara hukum, atau justru terjadi tumpang tindih dengan aset negara ?

Pemerintah desa meragukan validitas klaim tersebut. Sinakarya menyatakan bahwa pihak yang disebut sebagai pemberi hibah justru mengaku tidak memiliki lahan di Desa Polindu.

” Mereka berasal dari Desa Lolibu. Dan dari hasil konfirmasi melalui Dinas PMD, yang bersangkutan mengakui tidak punya tanah di sini,” katanya.

Pernyataan ini membuka kemungkinan adanya persoalan lebih dalam, mulai dari dugaan kesalahan administrasi hingga potensi konflik legal terkait penerbitan dokumen kepemilikan.

Sengketa ini sendiri bukan yang pertama. Sebelumnya, persoalan yang sama telah dibahas dalam forum mediasi oleh DPRD Buton Tengah. Namun hingga kini, tidak ada titik temu antara kedua belah pihak.

Rekomendasi DPRD saat itu mendorong penyelesaian melalui jalur hukum, opsi yang kini mulai ditempuh.

Pasca insiden pembongkaran dan pembakaran, pemerintah desa bersama kuasa hukumnya resmi melaporkan puluhan warga ke Polres Buton Tengah atas dugaan pengrusakan.

Langkah ini menandai pergeseran konflik dari sengketa administratif ke ranah pidana.

” Kalau memang ada keberatan, seharusnya ditempuh lewat jalur hukum, bukan dengan merusak. Apalagi ini program strategis pemerintah,” tegas Sinakarya.

Di sisi lain, pihak warga belum membuka secara detail dasar klaim mereka ke publik. Salah satu nama yang disebut, Andi Mursin, memilih tidak memberikan keterangan dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

” Saya tidak bisa wawancara. Silakan ke LBH, itu sudah kesepakatan kami,” ujarnya singkat.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak LBH terkait legalitas dokumen yang diklaim warga.
Situasi ini menempatkan sengketa lahan KDMP Polindu dalam posisi yang belum terang, di satu sisi terdapat arsip historis pemerintah, di sisi lain muncul klaim kepemilikan berbasis sertifikat.

Jika tidak segera diuji melalui proses hukum yang transparan, konflik serupa berpotensi kembali terjadi bahkan meluas di tengah pelaksanaan program strategis pemerintah di daerah.

Reporter : Noval

spot_img
spot_img

Baca Juga

Populer

error: Content is protected !!