Kendari, PancanaNews.com – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, secara resmi meluncurkan aplikasi Sistem Manajemen Data (SIMDATA) dalam sebuah acara yang digelar di Aula Bahteramas, Gedung Sekretariat Daerah Provinsi Sultra, Rabu (25/6/2025).
Aplikasi ini merupakan inisiatif strategis Pemerintah Provinsi Sultra melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk memperkuat pengelolaan data yang akurat, terintegrasi, dan mudah diakses.
Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan bahwa SIMDATA adalah wujud implementasi nyata dari kebijakan nasional Satu Data Indonesia, yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, serta diperkuat melalui Peraturan Gubernur Sultra Nomor 10 Tahun 2021.
“Data yang terintegrasi dan berkualitas adalah kunci pembangunan yang tepat sasaran. SIMDATA ini menjadi langkah awal untuk menyatukan seluruh informasi lintas sektor dalam satu sistem yang efisien dan transparan,” ujar Gubernur.
Ia berharap SIMDATA dapat menjadi fondasi bagi pengambilan kebijakan yang lebih akurat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mendorong transformasi digital di lingkungan pemerintahan daerah.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh OPD dari 17 kabupaten/kota se-Sultra, dengan menghadirkan narasumber dari BPS, Bappeda, dan Diskominfo Provinsi Sultra. Para peserta mendapat pemaparan langsung terkait manfaat, mekanisme operasional, dan strategi implementasi SIMDATA di tingkat kabupaten/kota.
SIMDATA diharapkan menjadi simpul data utama yang akan membantu proses perencanaan pembangunan, evaluasi kebijakan, dan pelayanan publik berbasis data yang kredibel dan terstandar. (Adm)