Buton Tengah, PancanaNews.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah bersama Pemerintah Daerah resmi mengesahkan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Aula DPRD Buton Tengah, Selasa (26/8/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Mazaludin didampingi Wakil Ketua II Rusli, serta dihadiri Asisten III Sekretariat Daerah, Samsudin Pamone, mewakili Bupati Buton Tengah. Turut hadir pula para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi motor pelaksana pembangunan daerah.
Penandatanganan ini menjadi langkah awal penentuan arah pembangunan lima tahun ke depan. Dalam sambutannya, Wakil Ketua I DPRD Mazaludin menegaskan pentingnya RPJMD sebagai panduan yang jelas dan terukur bagi seluruh pemangku kepentingan.
“RPJMD ini harus mampu menjawab tantangan dan sekaligus menjadi panduan dalam mencapai visi dan misi pembangunan Kabupaten Buton Tengah,” tegasnya.
Sementara itu, Samsudin Pamone yang hadir mewakili pemerintah daerah menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dan seluruh pihak yang terlibat.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan hanya dapat dicapai dengan sinergi yang solid.
“Sinergi pemerintah, DPRD, dan masyarakat merupakan kunci dalam mewujudkan pembangunan inklusif dan partisipatif,” ujarnya.
Usai penandatanganan, agenda berikutnya adalah penyusunan dokumen RPJMD secara lebih detail melalui forum konsultasi publik dan diskusi kelompok terfokus.
Dengan keterlibatan berbagai elemen masyarakat, RPJMD 2025–2029 diharapkan menjadi pijakan kuat untuk mewujudkan pembangunan Buton Tengah yang lebih maju, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.