Rabu, Februari 4, 2026
spot_img

Sosialisasi Perpres 46/2025, Sultra Dorong Pengadaan yang Transparan dan Efisien

Kendari, PancanaNews.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa melalui Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, Kamis (26/6/2025) di Hotel Claro Kendari.

Turut hadir Kepala LKPP RI Dr. Hendrar Prihadi, S.E., M.M., Ketua DPRD Sultra, Forkopimda, pimpinan OPD Provinsi, serta instansi vertikal wilayah Sultra.

Dalam sambutannya, Gubernur menekankan pentingnya integritas dan efisiensi dalam seluruh proses pengadaan, mulai dari perencanaan hingga serah terima hasil pekerjaan.

“Pengadaan bukan hanya soal membeli, tapi mencakup keseluruhan proses yang harus dijalankan dengan integritas agar hasilnya tepat sasaran, berkualitas, dan memberikan nilai terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.

Gubernur juga menyampaikan komitmen Pemprov Sultra dalam mewujudkan pengadaan yang transparan. Salah satunya melalui penandatanganan kontrak payung konsolidasi pengadaan Pakaian Dinas Harian (PDH) dan Alat Tulis Kantor (ATK) dengan 16 penyedia, yang diwakili oleh CV Jogja Tailor dan CV Bintang Fajar Utama.

Ia menambahkan, dalam sistem katalog versi 6, Pemprov Sultra melalui Bank Sultra tidak membebankan biaya transaksi kepada penyedia alias nol rupiah.

“Ini adalah bentuk dukungan nyata terhadap efisiensi dan keberpihakan kepada penyedia lokal,” tambahnya.

Gubernur mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga komitmen bersama dalam membangun pengadaan yang bersih, efisien, dan berkelanjutan sebagai pondasi pembangunan Sultra yang maju, aman, sejahtera, dan religius. (Adm)

spot_img
spot_img

Baca Juga

Populer

error: Content is protected !!