Jakarta, PancanaNews.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menyuarakan pentingnya pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan sebagai bentuk keadilan spasial bagi wilayah bercirikan kepulauan di Indonesia.
Gubernur Sultra Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka menegaskan, perjuangan untuk mewujudkan RUU ini bukan hanya demi delapan provinsi kepulauan, tetapi juga untuk menjamin pengelolaan potensi maritim secara optimal serta pemerataan pembangunan nasional yang berkeadilan.
Pernyataan itu disampaikan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Drs. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., saat mewakili Gubernur dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tindak lanjut pembahasan RUU Daerah Kepulauan di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Dalam forum tersebut, Sekda Sultra menyampaikan bahwa pertemuan antarkepala daerah kepulauan telah sering dilakukan, namun hingga kini RUU Daerah Kepulauan belum juga disahkan. Padahal, regulasi ini diyakini dapat menjawab berbagai ketimpangan pembangunan antarwilayah.
“Komitmen dari daerah bercirikan kepulauan sangat kuat untuk memperjuangkan hak-hak masyarakatnya, terutama dalam aspek fiskal,” ujar Asrun Lio.
Ia menegaskan, RUU Daerah Kepulauan sejatinya hadir untuk memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dalam mengelola wilayah laut dan pesisir. Selain itu, undang-undang ini juga diharapkan dapat mengakui dan menghormati keragaman karakteristik geografis serta sosial budaya masyarakat kepulauan.
“Jika memang kita diberi hak melalui undang-undang ini, dan rapat ini adalah jalan untuk menuntut hak tersebut, maka inilah yang kami perjuangkan,” tambahnya.
Sekda Asrun Lio juga menyampaikan pesan Gubernur Sultra agar kepala daerah kepulauan terus mendorong anggota DPD dan DPR RI untuk memperjuangkan pengesahan RUU ini.
Menurutnya, keberadaan undang-undang tersebut akan menjadi tonggak penting bagi pemerataan pembangunan dari Sabang sampai Merauke, termasuk wilayah perbatasan dan pulau-pulau kecil.
“Ini bukan semata soal delapan provinsi kepulauan, tetapi tentang bagaimana negara menghadirkan keadilan spasial dan kesejahteraan yang merata bagi masyarakat di wilayah pesisir dan kepulauan,” pesan Gubernur Andi Sumangerukka yang dikutip Sekda Sultra.
Rapat Dengar Pendapat yang digelar oleh Komite I DPD RI ini turut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, S.H., LL.M., dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas Raja Bayu Febri Gunadian, S.E..
RDP tersebut menjadi momentum konsolidasi bagi pemerintah daerah bercirikan kepulauan untuk terus memperjuangkan hak-hak fiskal, sosial, dan ekonomi masyarakat maritim Indonesia di hadapan lembaga legislatif nasional. (Adm)







