Rabu, Februari 4, 2026
spot_img

Tak Ingin Dirumahkan 2026, Honorer Buteng Desak Pemda Cari Solusi PPPK Paruh Waktu

Buton Tengah, PancanaNews.com– Ratusan tenaga honorer yang tergabung dalam Aliansi Honorer Kabupaten Buton Tengah menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor DPRD Buteng, Senin (22/9/2025).

Mereka menuntut Pemerintah Daerah segera mengambil kebijakan untuk mengakomodir tenaga honorer dalam usulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, sekaligus meminta jaminan agar tidak dirumahkan pada 2026.

Aksi berlangsung tertib namun penuh semangat. Massa membawa berbagai spanduk dan poster bertuliskan aspirasi mereka, seperti “Honorer Aktif Dua Tahun Harus Diakomodir” dan “Tolak PHK Massal 2026, Honorer Buteng Butuh Kepastian Bukan Darah Pejabat yang Diakomodir”.

Kekhawatiran para honorer muncul meskipun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buteng telah mengusulkan formasi PPPK Paruh Waktu untuk 1.212 orang, yang terdiri dari 1.041 honorer terdaftar di database BKN dan 171 honorer non-database namun aktif bekerja. Menurut mereka, angka tersebut belum sepenuhnya mencakup tenaga guru, kesehatan, dan teknis yang sudah lama mengabdi.

Korlap aksi, Amrin Lamena, menegaskan masih banyak tenaga honorer yang belum masuk daftar usulan meski telah bekerja lebih dari dua tahun.

“Mereka ini sebelumnya mengikuti seleksi CPNS 2024 namun tidak lulus, bahkan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi PPPK Tahap II karena formasi yang tersedia tidak sesuai jurusan pendidikan,” ujarnya.

Amrin juga mengungkap adanya sejumlah kejanggalan dalam proses pengusulan PPPK Paruh Waktu. “Kami meminta atensi khusus dari Pemda Buteng, baik Bupati maupun DPRD, agar melahirkan solusi terbaik. Dari data kami, sekitar 400-an honorer berpotensi dirumahkan pada tahun depan,” tegasnya.

Aliansi Honorer Buteng menyampaikan dua tuntutan utama dalam aksi tersebut:

1. Seluruh honorer yang telah aktif bekerja minimal dua tahun secara terus-menerus di instansi pemerintah agar diakomodir dalam usulan PPPK Paruh Waktu.

2. Pemerintah dan DPRD Buteng memberikan jaminan tertulis bahwa seluruh honorer aktif tidak akan dirumahkan pada 2026.

Ketua DPRD Buteng, Sa’al Musrimin Haadi, menerima aspirasi massa dan berjanji akan menindaklanjuti dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemerintah daerah.

“DPRD adalah rumah bagi masyarakat. Seluruh keluhan dan aspirasi kalian akan kami tampung dan bahas bersama untuk mencari solusi terbaik,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Buteng, Wujuddin, menjelaskan bahwa pihaknya terikat regulasi pemerintah pusat.

“Tidak ada ruang bagi kami di BKPSDM untuk mengakomodir ratusan tenaga honorer di luar ketentuan. Namun, kebijakan Bupati atau Sekretaris Daerah dapat menjadi dasar untuk bersurat ke BKN pusat atau Kemenpan-RB, dan kami siap memfasilitasi hal tersebut,” jelasnya.

Berdasarkan pantauan media, DPRD Buteng dijadwalkan menggelar RDP lanjutan pada Rabu (24/9/2025) bersama pemerintah daerah yang diwakili Bupati melalui Sekretaris Daerah.

Pertemuan tersebut diharapkan menghasilkan solusi konkret agar honorer yang masih aktif dapat diakomodir dalam pengusulan PPPK Paruh Waktu dan terhindar dari ancaman pemutusan hubungan kerja pada 2026. (Adm)

spot_img
spot_img

Baca Juga

Populer

error: Content is protected !!