Minggu, Agustus 17, 2025
Google search engine
spot_img

Tandatangani RPJMD 2025–2029, Pemkab dan DPRD Konsel Satukan Visi Pembangunan

Konawe Selatan, PancanaNews.com– Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Pemkab Konsel) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konsel resmi menandatangani persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Penandatanganan berlangsung khidmat dalam Rapat Paripurna di Aula DPRD Konsel, Senin (11/8/2025).

Dokumen RPJMD ini menjadi panduan strategis pembangunan daerah lima tahun ke depan. Isinya memuat visi, misi, dan program prioritas yang dirancang untuk mewujudkan Konsel Sehat, Cerdas, dan Sejahtera (SETARA), dengan fokus pada peningkatan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, perikanan, kualitas sumber daya manusia, dan pelayanan publik.

Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan hasil sinergi eksekutif dan legislatif demi kepentingan rakyat.

“RPJMD ini adalah peta jalan kita lima tahun ke depan. Semua program yang termuat di dalamnya lahir dari kerja sama dan masukan konstruktif DPRD, serta aspirasi masyarakat yang kami serap,” ujar Bupati Irham.

Ketua DPRD Konsel, Hamrin, menambahkan bahwa persetujuan ini lahir setelah pembahasan yang cermat dan mendalam oleh seluruh fraksi.

“Kami memastikan setiap program yang disepakati benar-benar mewakili kebutuhan masyarakat. Selanjutnya, DPRD akan mengawal pelaksanaannya agar manfaatnya nyata dirasakan,” tegas Hamrin.

Penandatanganan diakhiri dengan foto bersama Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Sekda, Kepala Kejari, dan para pimpinan fraksi DPRD Konsel, sebagai simbol komitmen membangun Konawe Selatan secara berkelanjutan. (Adm)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Baca Juga