Kendari, PancanaNews.com– Tiga pemerintah daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara, masing-masing Kabupaten Kolaka Timur, Muna Barat, dan Buton Tengah, menyerahkan aset tanah kepada Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog), Kamis (16/10/2025).
Hibah tersebut diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur pascapanen seperti gudang, unit penggilingan padi (Rice Milling Unit/RMU), serta sarana pengeringan (dryer) di wilayah masing-masing.
Penyerahan hibah berlangsung di Kantor Wilayah Perum Bulog Sultra, Jalan H. Abdullah Silondae, Kelurahan Mandonga, Kota Kendari. Prosesi ini dilakukan langsung oleh masing-masing bupati kepada pihak Bulog.
Adapun luas lahan yang dihibahkan yaitu 3 hektare di Kabupaten Muna Barat, 3,5 hektare di Kabupaten Buton Tengah, dan 4 hektare di Kabupaten Kolaka Timur.
Direktur SDM dan Umum Perum Bulog, Sudarsono Hardjosoekarto, menyampaikan bahwa langkah ini sejalan dengan arahan Presiden, Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan Kementerian Pertanian untuk mempercepat pembangunan fasilitas pascapanen di berbagai daerah.
“Fasilitas seperti gudang, RMU, dan dryer akan dibangun di 100 titik pada 2025, dan berlanjut hingga 2026. Semua ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga pangan di tingkat produsen maupun konsumen, serta memastikan ketersediaan dan keterjangkauan pangan di seluruh wilayah Indonesia,” ujarnya.
Sudarsono menambahkan, ketiga kabupaten yang memberikan hibah merupakan sentra utama produksi padi dan jagung di Sulawesi Tenggara. Lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk membangun fasilitas sesuai potensi pertanian masing-masing daerah.
“Ini adalah bentuk sinergi antara Bulog, pemerintah daerah, serta dukungan DPRD agar ketersediaan dan keterjangkauan pangan tetap terjaga,” katanya.
Hingga saat ini, Bulog telah menyiapkan 48 titik lahan milik sendiri dan menerima 29 lahan hibah dari pemerintah daerah di berbagai wilayah Indonesia. “Selanjutnya, kami akan memetakan titik-titik lain yang menjadi sentra produksi beras dan jagung serta wilayah yang membutuhkan fasilitas pascapanen,” jelasnya.
Untuk tiga kabupaten di Sultra, pembangunan gudang padi akan dimulai setelah dilakukan peninjauan lapangan terhadap akses jalan menuju lahan hibah. Setelah itu, Bulog akan melakukan kajian teknis dan memilih penyedia jasa konsultan melalui kerja sama dengan BUMN lain.
“Jika akses jalan sudah siap dan Peraturan Presiden terkait pembangunan ini telah terbit, maka proses kajian dan pemilihan pelaksana bisa segera dimulai. Dalam Perpres itu kami juga mengusulkan agar BUMN dapat bekerja sama dengan koperasi maupun penyedia jasa di daerah,” tutur Sudarsono. (Adm)







