Senin, Agustus 18, 2025
Google search engine
spot_img

Transformasi Posyandu, TP-PKK Butur Ikuti Sosialisasi Nasional secara Daring

Buton Utara, PancanaNews.com– Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Buton Utara (Butur) mengikuti sosialisasi nasional implementasi Posyandu berbasis enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), Kamis (12/6/2025).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Tim Pembina Pusat Posyandu ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, yang menjadi acuan nasional dalam transformasi layanan Posyandu agar lebih terintegrasi, standar, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dari Buton Utara, kegiatan ini diikuti langsung oleh Sekretaris Umum TP-PKK Kabupaten Butur, Dra. Muliana, bersama sejumlah pengurus lainnya di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Buton Utara.

Tujuan utama sosialisasi adalah menyatukan persepsi seluruh pemangku kepentingan terkait peran strategis Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan dasar masyarakat, terutama dalam integrasi enam bidang SPM: kesehatan ibu dan anak, imunisasi, gizi, pengendalian penyakit, kesehatan lingkungan, serta pelayanan kesehatan dasar lainnya.

Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat, Ny. Tri Tito Karnavian, dalam arahannya menekankan pentingnya pembentukan Tim Pembina Posyandu di seluruh jenjang pemerintahan, serta penguatan pembinaan kader secara berkelanjutan.

“Desa dan kelurahan harus menjadi ujung tombak dalam mendukung pelaksanaan enam bidang pelayanan di Posyandu, termasuk melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala,” tegasnya.

Dalam sosialisasi tersebut juga dipaparkan peran strategis lembaga daerah seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Bappeda, dan BPKAD.

DPMD diharapkan aktif dalam penataan kelembagaan Posyandu dan fasilitasi registrasi, sementara Bappeda dan BPKAD didorong untuk mengintegrasikan kebutuhan Posyandu ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.

Data nasional menunjukkan bahwa sebanyak 1.599 desa/kelurahan telah membentuk Tim Pembina Posyandu, dan 3.074 Posyandu telah memiliki SK kepengurusan resmi.

Capaian ini menjadi pijakan penting untuk mempercepat transformasi layanan Posyandu di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Buton Utara. (Adm)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Baca Juga