Buton Tengah, PancanaNews.com– Proses pengusulan 606 tenaga honorer Kabupaten Buton Tengah (Buteng) ke dalam Database Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu memasuki tahap paling menentukan.
Setelah sebelumnya ratusan PNS tidak diakomodir dalam usulan PPPK, kini sorotan publik mengarah pada komitmen, transparansi, dan kecepatan langkah Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buteng.
Pada Senin (29/9/2025), perwakilan Aliansi Honorer Buton Tengah, yang dipimpin Koordinator Lapangan Amrin Lamena, resmi menyerahkan data lengkap 606 honorer berikut seluruh dokumen pendukung ke Pemda dan DPRD Buteng.
Penyerahan ini menjadi tindak lanjut atas Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya yang menegaskan pentingnya usulan PPPK paruh waktu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Koordinator Aliansi Honorer, Amrin Lamena, menegaskan bahwa bola kini sepenuhnya berada di tangan pemerintah daerah dan legislatif.
“Data 606 honorer sudah kami serahkan secara resmi dengan seluruh persyaratan. Setelah pengalaman pahit sebelumnya, kami menuntut komitmen nyata, bukan lagi janji atau alasan birokrasi,” ujarnya usai penyerahan.
Amrin menambahkan bahwa proses kali ini harus dilakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan publik. “Kami ingin semua prosesnya transparan. Masyarakat berhak tahu sejauh mana keseriusan Pemda dan DPRD mengusulkan data ini ke BKN,” tegasnya.
Sementara itu, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buteng, melalui Kepala Bidang Pengembangan dan Diklat Mimi Nofrianti, memastikan seluruh data yang diterima akan diteruskan ke BKN pusat.
“BKPSDM hanya menampung dan mengusulkan data honorer, baik dari sekolah swasta maupun instansi pemerintah. Penilaian kelayakan tetap menjadi kewenangan BKN,” jelasnya.
Dengan data sudah berada di meja Pemda dan DPRD, publik kini menuntut langkah cepat dan transparan. Keputusan dalam waktu dekat akan menjadi ukuran nyata apakah Pemda dan DPRD Buteng benar-benar berpihak pada nasib ratusan honorer, atau kembali mengulang keterlambatan seperti pada proses sebelumnya. (Adm)







