Minggu, Agustus 17, 2025
Google search engine
spot_img

Viral Kasus Pemerkosaan Mertua, Oknum Polisi Butur Resmi Dipecat

Buton Utara, PancanaNews.com– Seorang oknum anggota Polri berinisial Aipda AD resmi dipecat dari institusi kepolisian usai terseret kasus dugaan pemerkosaan terhadap mertuanya sendiri.

Pemecatan dilakukan secara resmi melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang digelar di Mapolres Buton Utara, Rabu (30/7/2025).

Kapolres Buton Utara AKBP Totok Budi S membenarkan pelaksanaan upacara pemecatan terhadap Aipda AD. Ia mengatakan bahwa tindakan tersebut merupakan hasil keputusan final yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Kapolda Sultra Nomor: Kep/246/VII/2025.

“Iya, sudah dipecat secara resmi dari Polri. Pemecatan dilakukan di Mapolres Buton Utara,” ujar Totok saat dikonfirmasi, Jumat (1/8/2025).

Pemecatan ini merupakan buntut dari kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan Aipda AD terhadap mertuanya di Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara, pada Kamis (16/1) lalu. Kasus tersebut sempat menggemparkan publik dan viral di media sosial.

Totok menjelaskan bahwa tindakan Aipda AD telah dinyatakan melanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP). Meski sempat mengajukan banding ke Polda Sultra, proses hukum dan etik terus berjalan hingga akhirnya dijatuhi sanksi PTDH.

“Apa yang viral itu sudah melanggar kode etik sehingga dianggap tidak layak lagi menjadi anggota Polri,” jelas Totok.

Kapolres menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bentuk ketegasan institusi dalam menjaga kehormatan dan integritas kepolisian.

“Kami menyayangkan peristiwa ini, namun PTDH adalah bagian dari tanggung jawab institusi kepada publik,” katanya.

“Kami harap ini jadi pelajaran bagi personel lain agar menjunjung tinggi etika dan hukum,” tambah Totok.

Hingga kini, informasi detail mengenai proses hukum pidana kasus tersebut belum disampaikan secara terbuka. Namun pihak kepolisian memastikan akan menindak tegas pelanggaran serupa di masa mendatang. (Adm)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Baca Juga