Rabu, Oktober 8, 2025
Google search engine
spot_img

Wali Kota Yusran Instruksikan Penertiban Parkir dan Absen Sidik Jari ASN

Baubau, Pancananews.com– Wali Kota Baubau, H. Yusran Fahim, SE, mengambil langkah tegas dalam menata kota dan meningkatkan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN).

Dalam Rapat Jam Pimpinan yang digelar di ruang rapat Kantor Wali Kota Baubau, Senin (28/7/2025), ia menginstruksikan dua hal penting: penertiban parkir liar dan penerapan sistem absensi sidik jari bagi seluruh pegawai.

Dalam rapat yang turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Baubau Ir. Wa Ode Hamsinah Boly, M.Sc, Pj Sekda Drs. Meizat Amril Tamim, M.Si, para kepala OPD, camat, lurah, serta pejabat struktural lainnya, Wali Kota menegaskan bahwa parkir liar telah menjadi salah satu keluhan masyarakat yang harus segera ditindaklanjuti.

“Penertiban parkir ini bukan hanya di depan RS Siloam, tapi juga di sekitar pertokoan Liwuto dan warkop Janji Jiwa. Jalan dan bahu jalan itu bukan tempat parkir. Dinas Perhubungan dan Satpol PP harus segera bergerak,” tegas Yusran.

Menurutnya, penataan parkir merupakan bagian dari upaya membangun tata kota yang tertib dan ramah bagi seluruh pengguna jalan. Ia juga mengingatkan bahwa penertiban ini bukan semata soal estetika kota, tetapi juga untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan masyarakat.

Selain itu, Wali Kota Yusran juga menyoroti kedisiplinan ASN di lingkungan Pemkot Baubau. Ia menyampaikan bahwa sistem absensi online yang selama ini digunakan masih belum efektif karena ditemukan banyak pegawai yang tidak disiplin dalam menjalankan kewajibannya.

“Ini bukan soal rasa atau kebijakan, tapi soal integritas sebagai ASN. Disiplin adalah fondasi pelayanan publik. Kita akan terapkan absensi sidik jari sebagai bentuk ketegasan,” ujarnya.

Yusran berharap, dengan langkah-langkah ini, pemerintah kota dapat memberi contoh yang baik kepada masyarakat serta memperkuat budaya kerja yang profesional dan akuntabel.

Langkah tegas tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Baubau dalam membangun sistem pemerintahan yang tertib, teratur, dan responsif terhadap kebutuhan publik. (Adm)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Baca Juga